PEREKONOMIAN INDONESIA
IX. USAHA KECIL DAN
MENENGAH
1
Definisi
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
2
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga
Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usaha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. Sedangkan, usaha menengah dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha menengah dan usaha bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan usaha kecil dari krisis ekonomi.
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usaha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. Sedangkan, usaha menengah dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha menengah dan usaha bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan usaha kecil dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut
sektor, dan terutama usaha kecil terkonsentrasi di pertanian,
peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah usaha kecil di sektor
tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi
23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan usaha menengah yang tumbuh
1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor,
misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola
persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input,
kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan modal, kebijakan sektoral dan
ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara
UKM dengan usaha bersama dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di
sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat
dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan.
Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada
umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang
banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah
karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku
dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan sedangkan di sektor
industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat
produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya
dengan pinjaman dari bank atau daru usaha bersama lewat program-program
kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu,
selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali
ke di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk
komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang
tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya
saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan
pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah
unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM
memiliki keunggulan atas usaha bersama di pertanian, dan di sisi lain, dilihat
dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang
dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya
masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan
dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang
sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti
komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika. UKM di Indonesia
sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja,
menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang
dibandingkan jumlah orang yang bekerja di usaha bersama.Pentingnya UKM sebagai
salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan
pada kondisi statis, yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut
yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh usaha bersama, tetapi juga
dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun
yang lebih tinggi daripada di usaha bersama. Di dalam kelompok UKM juga
terdapat perbedaan antara usaha kecil dan usaha menengah
3
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari
data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor
industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa
hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang
paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni
makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan
kulit serta produk-produknya(32), dan kayu beserta produk-produknya (33), yang
memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga
subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa
kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar
dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut wilayah.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut wilayah.
4
Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta
empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan ekspor
(secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang,
perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang
menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri
sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini
memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal
kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan ekspor, tidak
semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang
mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar
domestic.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan
informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan ekspor menurut
wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas
sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari usaha kecil di
Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa
tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang
melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha kecil di kawasan Barat lebih maju
dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali
sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).
5
Prospek UKM Dalam era Perdagangan Bebas
dan Globalisasi Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma sebagai ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi, dan keuangan antar Negara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain.
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma sebagai ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi, dan keuangan antar Negara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain.
Dalam era perdagangan
bebas dan globalisasi perekonomiian dunia, kemajuan T, penguasaan ilmu
pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi merupakan tiga faktor keunggulan
kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek
dari suatu usaha. Dengan kata lain, walaupun UKM Indonesia punya banyak
keunggulan komperatif dibandingkan UB seperti potensi pasar domestik yang besar
, padat karya, dan ketergantungan pada M yang rendah, namun akan sulit bertahan
atau berkembang jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia tidak memiliki
ketiga keunggulan kompetitif tersebut . bahkan, UKM Indonesia akan terancam
tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan harga yang
lebih murah dan kualitas nya serta disain yang lebih baik, seperti yang terjadi
sekarang dengan membanjirnya barang-barang dari cina sampai ke pasar-pasar
tradisional. Sayangnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut masih
merupakan kelemahan utama dari sebagian besar UKM di Indonesia.
Contoh Soal :
1
“Kegiatan
ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari
persaingan usaha yang tidak sehat.” Merupakan pengertian usaha kecil menurut…
a.
Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998*
b.
Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1996
c.
Keputusan
Presiden RI no. 98 tahun 2000
d.
Keputusan
Presiden RI no. 98 tahun 2001
2
Usaha
menengah dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar
dibandingkan dengan usaha kecil, yaitu…
a. 14,2% dan 2,6%
b. 7,4% dan 2,6%
c. 14,2% dan 12,7%*
d. 7,4% dan 12,7%
3
Berapakah
peningkatan jumlah unit usaha dari semua skala pada tahun 1997-2001…
a. 404.430
b. 430.404*
c. 340.440
d. 440.340
4
Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar
ketidakpastian terutama karena semakin tingginya…
a. Mobilisasi modal
b. Manusia
c. Sumber Daya Produksi
d. A, b, dan c benar*
5
Yang
dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh
langsung dari ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain adalah…
a. Terintegrasinya
kegiatan produksi, investasi, dan keuangan antar Negara*
b. Terintegrasinya
kegiatan produksi dan konsumsi
c. Salah semua
d. Benar semua
X. PERDAGANGAN LUAR
NEGERI
1.
Teori Perdagangan Internasional
Teori Perdagangan Internasional Dalam kegiatan berdagang
lintas negara yang selama ini dilakukan oleh banyak orang tidaklah terlepas
dari tokoh-tokoh yang mencetuskan adanya perdagangan internasional.
Teori perdagangan internasional dapat
digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori
modern. Teori klasik yang banyak dikenal adalah teori keunggulan
absolut dari Adam Smith, dan teori keunggulan relative atau keunggulan
komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo. Teori modern diwakili
oleh teori faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin. Berikut ini adalah paparan
dari teori-teori tersebut.
1. Teori Klasik Perdagangan Internasional
a. Teori keunggulan absolut (Adam Smith)
Adam Smith mengemukakan bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi
produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki keunggulan absolut
(absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang
lain yang tidak mempunyai keunggulan absolut (absolute disadvantage) terhadap
negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan, seperti letak
geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas tenaga kerja, tingkat
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), jumlah penduduk, modal, dan
lain-lain.
b. Teori Keunggulan relative/komparatif (J.S. Mill
dan David Ricardo)
J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada
ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif
(keunggulan relatif) terbesar, dan akan mengkhususkan melakukan impor barang,
bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (kerugian relatif). Atau
dengan kata lain, suatu negara akan melakukan ekspor barang, bila barang itu
dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang,
bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih
besar.
David Ricardo mempunyai pemikiran
yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi
bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang
berbeda.
Sebagai
contoh perhatikan ilustrasi sebagai berikut! Berdasarkan efisiensi tenaga
kerja, di Indonesia untuk memproduksi 1 kemeja seorang pekerja hanya
membutuhkan 1 hari kerja, dan untuk memproduksi 1 pasang sepatu diperlukan
waktu 2 hari kerja. Di Filipina, untuk memproduksi 1 kemeja dan 1 pasang sepatu
diperlukan masingmasing 4 dan 3 hari kerja.
2. Teori Modern perdagangan Internasional
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan
dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang
menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara
laindisebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
a. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di
dalam suatu negara.
b. Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam
proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O
menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang
menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva
yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi
mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik
optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau
dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis
hipotesis H-O dikatakan berikut:
a. Harga atau biaya
produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi
yang dimiliki masing-masing negara.
b. Comparative Advantage dari suatu jenis
produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan
proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing negara
akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu
karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah
untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
e. Kelemahan dari teori
H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga
perdagangan internasional tidak akan terjadi.
2.
Perkembangan Ekspor di Indonesia
Ekspor merupakan salah
satu variable injeksi dalam perekonomian suatu negara, artinya jika ekspor
suatu negara meningkat maka perekonomian negara tersebut akan lebih meningkat
lagi, karena adanya proses multipler dalam perekonomian tersebut.
Ekspor adalah barang
dan jasa yang diproduksi didalam negara dan dijual diluar negeri. (Mankiw,
2004: 240). Jika suatu negara membuka perdagangan internasional dan menjadi
pengekspor suatu barang, maka produsen domestic barang tersebut akan
diuntungkan dan konsumen domestic barang tersebut akan dirugikan. Pembukaan
perdagangan internasional akan menguntungkan negara yang bersangkutan secara
keseluruhan karena keuntungan yang diperoleh melebihi kerugian nya (Mankiw,
2006 : 221).
Dalam analisis
keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian terbuka diandaikan Ekspor
merupakan pengeluaran otonomi, yaitu ia tidak ditentukan oleh pendapatan
nasional. Ekspor terutama ditentukkan oleh harga relative barang dalam negeri
dipasaran luar negeri, kemampuan barang dalam negeri untuk bersaing dipasaran
dunia, dan citarasa penduduk di negara-negara lain terhadap barang yang
diproduksikan suatu Negara (Sukirno, 2004 : 222).
Dari studi pertumbuhan
ekonomi selama periode 1968 – 1984 yang dilakukan oleh Bela Balassa (1986)
terhadap sekelompok luar negara-negara yang sedang berkembang yang dibedakan
antara negaranegara yang berorientasi keluar (Outward – Oriented Countries) dan
Negara-negara yang berorientasi kedalam ( Inward- oriental countries) menemukan
bahwa negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi
keluar memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik dari pada
negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi kedalam
atau substitusi impor. Berdasarkan studi dilakukan Hollis Chemery terhadap 20
negara yang sedang berkembang menemukan bahwa total input productivity total
meningkat diatas 3 persen pertahun di negara-negara yang menerapkan Outward
oriented atau export- led strategies, sedangkan negara-negara yang menerapkan
inward – oriented pertumbuhannya hanya 1 persen (Nanga, 2005 : 302).
Peranan ekspor
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut
:
1.
Peranan total ekspor terhadap PDB
2.
Peranan total ekspor migas terhadap PDB
3.
Peranan total ekspor non migas terhadap PDB
3.
Tingkat Daya Saing
Daya
saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara
di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing
dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing
Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai
daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi
daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi
daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46.
Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah,
yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin
terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58.
Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki
posisi 60. Posisi daya saing yang cenderung makin menurun membuktikan
bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini. Sebagai negara yang
memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas wilayah
lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan alamnya yang
tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh di bawah
negara tetangga.
Faktor dalam
menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu,
kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap
kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook
(WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan
menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa
suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja ekonomi
terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria
kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi
internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah
terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim
kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah melipututi keuangan publik, kebijakan
fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis
terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi,
keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas
dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Contoh Soal :
1.
Siapakah yang mengemukakan teori
keunggulan absolut…
a. Adam
Smith*
b. David
Ricardo
c. J.
S. Mill
d. Heckscher
2.
Dibagi menjadi berapakah teori klasik
perdagangan internasional…
a. 1
b. 2*
c. 3
d. 4
3.
“suatu negara akan
melakukan perdagangan dengan negara laindisebabkan negara tersebut memiliki
keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor
produksi´merupakan pendapat menurut…
a. Karl
Max
b. Adam
Smith
c. Heckscher-Ohlin*
d. David
Ricardo
4. Faktor intensity…
a.
teknologi yang digunakan di dalam proses
produksi, apakah labor intensity atau capital intensity *
b.
teknologi yang digunakan di dalam proses
produksi dan konsumen, apakah labor intensity atau capital intensity
c.
teknologi yang digunakan di dalam proses
konsumen, apakah labor intensity atau capital intensity
d.
teknologi yang digunakan di dalam proses
konsumsi, apakah labor intensity atau capital intensity
5. Daya
saing merupakan …
a. salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara
di dalam perdagangan internasional *
b. salah satu kriteria yang menentukan kemunduran suatu negara
di dalam perdagangan internasional
c. salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan dan
kemunduran suatu negara di dalam perdagangan internasional
d. salah satu kriteria yang menentukan suatu negara di dalam
perdagangan internasional
XI. NERACA PEMBAYARAN , ARUS MODAL
ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI
1.
Neraca
Pembayaran
Neraca
pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi
antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing,
dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan
transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan
finansial, dan item-item finansial.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
·
Transaksi debit, yaitu
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke
luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang
menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
·
Transaksi kredit adalah
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke
dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi
yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
2.
Arus
Modal Asing
Neraca modal yang
menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas
barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam
arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang
luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk.
Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada
pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar
negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium
bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya
bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa
mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar.
Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia
mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya
bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI)
dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan,
tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif
lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham
perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi
negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
3.
Utang Luar Negeri
·
Utang luar
negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga
tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013
sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi
oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4
miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy)
menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN
sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat
3,5% * (mtm).
·
Berdasarkan
jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka
panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih
tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu,
ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan
dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka
panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total
ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai
USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka
panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
·
Untuk ULN
swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor
pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada
lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN
swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan
penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%),
dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor
tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan
komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing
sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy)
dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan
penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7%
(yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di
sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami
kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
·
Bank Indonesia
memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan
sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali
di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain
tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui
utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau
perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap
optimal mendukung perekonomian Indonesia.
Contoh Soal :
1. Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua
macam transaksi, yaitu…
a. Transaksi Debit dan Transaksi Kredit*
b. Transaksi Pengeluaran
c. Tranfer Keuangan
d. Transaksi Pemasukan
2. Transaksi debit disebut transaksi negative,
karena…
a.
Transaksi
yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa*
b.
Transaksi
yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa
c.
Semua
jawaban benar
d.
Semua
jawaban salah
3. Investasi dan pinjaman dari luar
negeri merupakan…
a. Arus masuk*
b. A dan C benar
c. Arus keluar
d. Tidak ada jawaban
4. Utang luar negeri (ULN) Indonesia
pada Januari 2014 tercatat…
a. USD300 miliar
b. USD269,3 miliar
c. USD369,3 miliar
d. USD200 miliar
5.
Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar
USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah
tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0%
dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar…
a. USD103,3 miliar (90% dari total ULN
swasta)
b. USD102,3 miliar (80% dari total ULN
swasta)
c. USD101,3 miliar (71,7% dari total
ULN swasta)*
d. USD50 miliar (5,0% dari total ULN
swasta)